Palapa-02

balik ke SP-01>>|lanjut ke Palapa-03>>

Laman: 1 2 3

Telah Terbit on 03/07/2011 at 00:23  Comments (29)  

The URI to TrackBack this entry is: https://cersilindonesia.wordpress.com/palapa-02/trackback/

RSS feed for comments on this post.

29 KomentarTinggalkan komentar

  1. nomer setunggal …..

  2. Pada https://cersilindonesia.wordpress.com/palapa-02/2/; tertulis sederet kalimat:

    …………. Ditegaskan dalam “hadits”, “Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan umatku.” …………..

    Kalimat di atas selengkapnya yang pernah dikutip oleh para da’i, khotib di mimbar-mimbar khotbah Jum’at dan penceramah-penceramah adalah sebagai berikut:

    Rajab adalah bulan Allah, Sya`ban bulan Rasulullah Shollallahu `alaihi wa Sallam, sedangkan Ramadhan bulan ummat Rasulullah Shollallahu `alaihi wa Sallam. Barang siapa berpuasa di bulan Rajab dua hari, baginya pahala dua kali lipat, timbangan setiap lipatan itu sama dengan gunung gunung yang ada di dunia, kemudian disebutkan pahala bagi orang yang berpuasa empat hari, enam hari, tujuah hari, delapan hari, dan seterusnya, sampai disebutkan ganjaran bagi orang berpuasa lima belas hari”.

    Dengan tidak bermaksud menggurui, atau merasa pintar (karena masih nyantri), tetapi sebagai pembanding atau penyeimbang wacana tentang hadits (khususnya bagi yang baru mempelajari pengetahuan tentang hadits); berikut ini ada satu pemahaman yang jelas demi menunjukkan kebenaran semata, sehingga kita sebagai umat Muhammad SAW tidak begitu saja menerima sesuatu yang selama ini kita yakni sebagai suatu yang benar, tetapi ternyata keliru. Satu dan lain hal adalah untuk keselamatan kita hidup di dunia dan hidup di akhirat “(Rabbana atina fi dunya hasanah wa fil akhirati hasanah waqina ‘adzabannar)”

    Dari beberapa literatur yang lebih diyakini keabsahannya, disebutkan bahwa ternyata hadits tersebut adalah “maudhu`” alias palsu. Disebut sebagai hadits yang munkar. Kadzaabun (para perawi pendusta; para perawinya pembohong/pemalsu hadits).

    Dalam sanad hadits ini ada yang bernama Abu Bakar bin Al Hasan An Naqqaasy, dia perawi yang dituduh pendusta, Al Kasaaiy- rawi yang tidak dikenal (Majhul). Hadits ini juga diriwayatkan oleh pengarang Allaalaiy dari jalan Abi Sa`id Al Khudriy dengan sanad yang sama, juga Ibnu Al Jauziy nukilan dari kitab Allaalaiy. Wallahu a’lam bish-shawabi. Dan Allah lebih tahu atau Yang Mahatahu/Maha Mengetahui

    Kepada sanak kadang yang lebih mumpuni tentang hal ini, mohon dapat sharing di sini, untuk menambah pencerahan. Demikian, mohon maaf bila telah terjadi kesalahan; hanya Allah yang Mahabenar dan Pemilik Kebenaran mutlak. Kebenaran yang kita tuliskan adalah kebenaran nisbi, karena kita manusia tempat salah dan lupa.

    Mohon pamit mau nyantri dulu

  3. On 03/07/2011 at 10:37 nyantridulu said:

    Kalimat di atas selengkapnya yang pernah dikutip oleh para da’i, khotib, di mimbar-mimbar khotbah Jum’at dan penceramah-penceramah adalah sebagai berikut:

    “Rajab adalah bulan Allah, Sya`ban bulan Rasulullah Shollallahu `alaihi wa Sallam, sedangkan Ramadhan bulan ummat Rasulullah Shollallahu `alaihi wa Sallam. Barang siapa berpuasa di bulan Rajab dua hari, baginya pahala dua kali lipat, timbangan setiap lipatan itu sama dengan gunung gunung yang ada di dunia, kemudian disebutkan pahala bagi orang yang berpuasa empat hari, enam hari, tujuah hari, delapan hari, dan seterusnya, sampai disebutkan ganjaran bagi orang berpuasa lima belas hari”.

    Kisanak nyantridulu…..
    Yakin bahwa cantrik tersebut adalah Cantrik Bayuaji alias Punakawan Bayuaji dan sekarang Nyantridulu. Nama Nyantridulu mungkin mempunyai konotasi atau menganggap dirinya sudah lebih dulu santri dari pada yang lainnya – mungkin. Ia adalah seseorang yang mumpuni di segala bidang aspek ilmu, ilmu apapun beliau selalu bisa – menurutnya. Sehingga setiap pemunculan dari orang lain berupa “kata-kata, komen, kalimat, buah karya, karangan, puisi, syair. hadist mungkin juga Al-Qur’an atau apapun, dianggapnya perlu penyeimbang(kalimat yang selalu disandangnya), akan selalu dan selalu mendapatkankan aksi tanggapan, bantahan, kritik, yang menurutnya tidak benar. Kemungkinan karena beliau sudah banyak membandingkan dengan buku-buku atau literature, atau buku-buku perawi hadist yang sanadnya shahih yang dimiliki dan yang menurutnya yang paling benar .

    Kisanak Nyantridulu,
    Dengan demikian da’i, khotib diatas adalah manusia goblog yang hanya pandai mengambil, menyadur, menyontek kemudian dengan dungunya men-syiar-kan hasil contekan dan kutipan palsu tersebut, tidak seperti kisanak yang tidak hanya menelan mentah-mentah . Pantas umat muslim bodoh-bodoh karena para da’i, khotib di mimbar-mimbar khotbah dan ceramah sebagaimana tulisan Nyantridulu, hanya mengajarkan hadist palsu, Apakah demikian ???

    Dikutip dari komen Kisanak Nyantridulu :
    “berikut ini ada satu pemahaman yang jelas demi menunjukkan kebenaran semata, sehingga kita sebagai umat Muhammad SAW tidak begitu saja menerima sesuatu yang selama ini kita yakni sebagai suatu yang benar, tetapi ternyata keliru.”
    Pemahaman yang jelas menurut siapa?, kebenaran semata menurut siapa?, suatu yang benar menurut siapa? dan ternyata keliru menurut siapa?…apakah menurut kisanak nyantridulu.

    Kisanak nyantridulu,
    Mohon tunjuk ajar. Adakah beribadah di bulan Rajab, Syaban, atau bulan mulya lainnya diharamkan menurut hukum Islam, menjadi berdosa hukumya, menjadi makhruh hukumnya, menjadi batal hukumnya….tolong ditunjukkan dalilnya, hadistnya (dari perawi yang shahih) atau ayat dan Surat dari Al-Quran.

    Palapa-02 halaman 2 tulisan Ki Ismoyo, mungkin diambil dari berbagai sumber dan sudah disimpulkan oleh ki Is. Saya yakin ki Is hanya sekedar berbagi dan menghimbau. Kami mengenal ki Is sejak dari adbm dengan koment-komennya yang selalu terjaga, sejuk, seimbang, adil dan yang pasti tidak pernah menggurui apalagi menyalahkan orang lain, sehingga pada akhir adbm mendapat komentar positif dan tempat khusus bersama cantrik lainnya dari Nyi Senopati.

    Ki Sanak, kadang gs….kiranya jika ada seseorang yang mengkounter komennya Ki Bayuaaji, Cantrik Bayuaji, Punakawan Bayuaji dan sekarang Nyantridulu, mohon tidak menghujat kisanak tersebut sebagaimana yang telah dialamai ki djoko dulu, seimbanglah dalam memberi tanggapan, karena mungkin ki djoko ngerti dan faham, hanya tidak pandai merangkai untaian kalimat bermain kata-kata seperti kisanak lainnya, apalagi apriori maupun menyanjung dan selalu meng “IYA”kan figure tersebut.

    Sebuah artikel saya kutip salah satu e-book Islam, kiranya bisa menambah pengetahuan adanya pertentangan perihal shahih dan dhoifnya hadist mengenai Rajab dan sya’ban.

    Nuwun
    Tetty (cantrik kuno sejak adbm)
    Rajab itu bulannya Allah, Sya’ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku

    Bulan Rajab merupakan salah satu bulan Muharram yang artinya dimulyakan ( Ada 4 bulan: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab). Puasa dalam bulan Rajab, sebagaimana dalam bulan-bulan mulya lainnya, hukumnya sunnah. Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda “Puasalah pada bulan-bulan haram(mulya).” (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad). Hadis lainnya adalah Riwayatnya al-Nasa’i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): “Usamah berkata pada Nabi saw, ‘Wahai Rasulullah, saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunat) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan Sya’ban.’ Rasul menjawab: ‘Bulan Sya’ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.'”

    Menurut al-Syaukani (Naylul Authar, dalam bahasan puasa sunat) ungkapan Nabi “Bulan Sya’ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang” itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.

    * “Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu sorga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan.”

    * Riwayat al-Thabrani dari Sa’id bin Rasyid: Barangsiapa puasa sehari di bulan Rajab maka laksana ia puasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka Jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu sorga, bila puasa 10 hari Allah akan mengabulkan semua permintaannya…..”

    * “Sesugguhnya di sorga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut”.

    * Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi saw berkata: “Rajab itu bulannya Allah, Sya’ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku.”

    Hadis-hadis tersebut dha’if (kurang kuat) sebagaimana ditegaskan oleh Imam Suyuthi dalam kitab al-Haawi lil Fataawi.

    Namun demikian, sesuai pendapat al-Syaukani, bila semua hadis yang secara khusus menunjukkan keutamaan bulan Rajab dan disunahkan puasa di dalamnya kurang kuat dijadikan landasan, maka hadis-hadis yang umum (spt yang disebut pertamakali di atas) itu cukup menjadi hujah atau landasan. Di samping itu, karena juga tak ada dalil yang kuat yang memakruhkan puasa di bulan Rajab dan Sya’ban.

    • On 03/07/2011 at 12:50 tetty said:
      …………………….. dst….. dst………..

      Kadang saya Ni/Nyi Tety:

      (1). Mohon maaf sebelumnya jika tulisan saya ternyata mengundang reaksi Ni/Nyi tetty yang “sewot”.

      (2). Bukankah saya hanya mengajak sanak kadang disini seperti yang telah saya tuliskan di komen saya bahwa: “Kepada sanak kadang yang lebih mumpuni tentang hal ini, mohon dapat sharing di sini, untuk menambah pencerahan. Demikian, mohon maaf bila telah terjadi kesalahan; hanya Allah yang Mahabenar dan Pemilik Kebenaran mutlak. Kebenaran yang kita tuliskan adalah kebenaran nisbi, karena kita manusia tempat salah dan lupa.

      (3). Adapun dugaan bahwa saya adalah beliau-beliau yang disebut, oleh Ni/Nyi tety SUNGGUH SUATU DUGAAN YANHG TIDAK BERDASAR, karena saya tidak mengenal beliau-beliau secara pribadi; Beliau-beliau itu yang telah banyak memberikan pengetahuan kepada kita, khususnya sejarah perjalanan bangsa di Nusantara ini. Tetapi sekali lagi saya katakan bahwa SAYA TIDAK MENGENAL BAIK LANGSUNG ATAUPUN TAK LANGSUNG DENGAN BELIAU-BELIAU ITU

      (4). Kepada beliau-beliau yang disebutkan oleh Ni/Nyi tety; nyantridulu menghaturkan beribu permohonan maaf.

      5. Alangkah masghulnya saya atas hal ini. Bermaksud mengajak diskusi sehat suatu masalah, malah dihujat. Apakah permohonan ajakan sharing (pada butir 2 di atas) masih dianggap belum cukup???????.

      6. Menjelang Ramadhan 1432H yang beberapa hari akan tiba, SAYA NYANTRIDULU, DENGAN KERENDAHAN DAN KETULUSAN, HATI MOHON DIBUKAKAN PINTU MAAF, AGAR KITA MEMASUKI RAMADHAN 1432H INI DAPAT LEBIH KHUSYUK MENJALANKAN IBADAH RAMADHAN

      7. Saya berdoa semoga kesejahteraan Tuhan senantiasa melimpah kepada Ni/Nyi tety.

      .

  4. wew bagiku org awam ni mudah ajja, untuk apa berpuasa kalau mengejar pamrih pahala/pintu surga/tertutupnya pintu neraka ?? itu namanya puasa dengan pamrih.
    bagi ku ni, puasa tu lillahi ta’ala, ga mikir pahala, ga mikir pintu surga mo dibuka apa ga, ga mikir pintu neraka tutup apa ga kalau mo puasa.
    Di keluargaku suamiku ajarkan untuk anak2nya utk kami istri2 nya gini berpuasalah karena allah, sebagai proses pendekatan diri ke allah, dan menjaga puasa tu dari batalnya. Dan jangan berpuasa krn nuntut & ngitung pahala. Masak mo ibadah pake liat2 iming2 nilainya.
    WAJIB nya dulu hrs benar baru SUNAH, jgn kebalik 😛
    tuh simpel ajja

    Moga berkenan

    • Sugeng Sonten Para Sanak Kadang….

      Nyuwun Sewu amargi ayahan sabin saabreg dados mboten sempat sambang gandok..
      Bilih pareng badhe nderek matur perkawis wonten ing inggil…

      Ni Dewi KZ..dan Para sederek sedoyo,nyuwun sewu….

      Boleh kita beramal dengan mengharap imbalan dari Allah(menurut kyai saya) karena dengan menghadirkan fadhilah amalan tersebut untuk menimbulkan jasbah dalam beramal…

      Jika kita mengutamakan adab dalam beramal maka Allah akan mudahkan kita untuk melaksanakan amalan sunah, jika kita mengutamakan amalan sunnah maka Allah akan mudahkan kita melksanakan amalan wajib (fardhu)…amalan sunnah merupakan penyempurna amalan wajib bilamana masih ada kekurangan di amalan wajib tersebut….

      Saudaraku nyantridulu…
      Selamat berkenalan …..
      Para Ulama,kyai dan ustadz mengutib penyampaian dai terdahulu dan menyampaikan kembali karena mereka menyakini akan kebenaran dalil tersebut….mereka Insya Allah tidak akan gegabah karena mereka sadar akan pertanggung jawaban di Hadapan Allah kelak..
      Mari kita sama – sama saling menghormati keyakinan untuk mencontoh para ulama panutan masing-masing sedang diterima atau tidak kita serahkan sepenuhnya kepada Allah…

  5. hmmmmmmmm……..
    😦

    • he he he…….lho kok malah hmmmmmmmm…P.Satpam

      • Nyuwun pirso Ki Is, sejatosipun Dendam Empu Bharada sampun dipun wedhar menopo dereng? Pinten-pinten dinten kulo padosi kok mboten kepanggih. Matur nuwun, sugeng dalu.

        • Sumpah palapa dulu ki
          sepertinya, maksud Ki Is supaya nyambung dengan gajah kencana,
          baru kemudian balik ke DEB.

          eh.., apa gitu ya…, he he he …

          • Ooo… mekaten, dados mboten kulo padosi malih. Matur nuwun Pak Satpam.

        • Ki Arga,
          Leres kados ngendikanipun P.Satpam. Leresipun Dendan Empu Bharada, dipun wedar rumiyin nembe Manggala Majapahit Gajah Kencana. Gandeng Manggala Majapahit sampun wedar rumyin, kajengipun nyambung Sumpah Palapa wedar saksampunipun MMGK, DEB wedar menawi Sumpah Palapa rampung. Menawi wonten wekdal dipun lajengaken Naga siluman sawer wulung…seri tersendiri juga buah karya S.Djatilaksana….makaten Ki.

      • kasinggihan Ki
        lha kulo dados bingung
        bade urun rembug mboten saged (ngelmunipun taksih cetek)
        mangke kados paribasan, “gajah berkelahi sama gajah, semut mati di tengah”
        bade madosi gajah setunggalipun ketingalipun nembe istirahat
        he he he …
        dados inggih namung hmm……. kemawon

  6. Abseb malam sekalian ngunduh palapa 1 setelah ada pemberitahuan
    ki is.
    naturnuhun, smoga Ki Ismoyo selalu sehat walafiat amiiin..

    • Amin…..
      Monggo Ki Adji.

  7. Matur nuwun kepada Ki Nyantridulu yang telah memberikan pencerahan atas tulisan pada halaman 2 Palapa-02, juga terima kasih kepada Nyi/Ni Tetty yang telah memberikan komennya pada gandhok gs, dan yakinlah baik Ki Nyantridulu maupun Nyi/Ni Tetty sama mempunyai pandangan dan niatan yang baik, jadikanlah ini sebagai penambah pengetahuan, wawasan dan bukan sebagai pembenaran atas pendapat masing-masing. Karena sesungguhnya kebenaran itu milik Allah SWT, dan kesalahan ada kita selaku insan yang dhaif.

    Tulisan pada halaman 2 Palapa-02 bersumber dari Bonus Al-Kisah Edisi 14/2009, dan tidak menyangka umpan tersebut bakal menjadi polemik keagamaan. Berharap cukup sampai disini saja diskusi masalah keagaman di gandhok ini, kembalikan pada niat semula untuk sharing, gojeg, komen yang positif utamanya yang berhubungan dengan hal-hal yang ditampilkan dan diwedar pada gandhok ini.

    Sebagai penengah saya kutipkan artikel di bawah ini diambil dari salah satu blog Islam, semoga bermafaat.

    Amalan-amalan pada bulan Rajab

    Alasan-alasan dan dalil-dalil yang telah dikemukakan untuk memperkokoh keabsahan kemuliaan, keutaman bulan dan malam nishfu Sya’ban, pada dasarnya memperkuat juga keabsahan kemuliaan dan keutamaan bulan Rajab. Lepas dari itu semua, kami ingin mengutip dan mengumpulkan ,secara singkat, riwayat-riwayat mengenai kemuliaan dan amalan pada bulan Rajab berikut ini. Keterangan yang muktamad tentang bulan Rajab adalah bahwa bulan itu termasuk bulan-bulan yang dihormati dan dimuliakan, atau dalam Al-Qur’an di sebut sebagai Asyhurul Hurum, yaitu, Dzul Qa’idah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab. Dalam bulan tersebut, Allah SWT. melarang peperangan dan ini merupakan tradisi yang sudah ada jauh sebelum turunnya syariat Islam. Allah swt berfirman dalam surat At-Taubah: 36 sebagai berikut:

    • Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semua- nya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.

    • Didalam surat Al-Maidah :2, Allah swt berfirman : Wahai orang-orang yang beriman janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah, dan janganlah melanggar kehormatan bulan-bulan haram.

    • Empat bulan haram itu disebutkan juga dalam sabda Rasulullah saw. berikut: Sesungguhnya zaman telah berputar seperti pada hari penciptaan langit dan bumi, setahun terdapat dua belas bulan dan empat di antaranya adalah bulan haram dan tiga diantaranya berturut-turut, yaitu dzul-qa’idah, dzul-hijjah, muharram dan rajab mudhar yang berada di antara jumadil awal, jumadil akhir dan sya’ban. (HR. Bukhari dan Muslim)

    • Imam al-Qurtubi di dalam tafsir-nya bahwa Nabi saw.sendiri pernah menegaskan bahwa bulan Rajab itu adalah bulan Allah, yaitu bulan Ahlullah. Dan di katakan penduduk (mukmin) Tanah Haram itu Ahlullah karena Allah yang memelihara dan memberi kekuatan kepada mereka. (al-Qurtubi, Jami’ Ahkam al-Qur’an, juz.6, hlm 326 )

    Bulan-bulan haram memiliki kedudukan yang agung, dan bulan Rajab termasuk salah satu dari empat bulan tersebut.

    • Hadits dari Anas bin Malik r.a. berkata : Bahwa Rasulullah saw. apabila masuk bulan Rajab selalu berdo’A : Allahuma bariklana fii rajab wa sya’ban, wa balighna ramadan. Artinya, ya Allah, berkahilah kami pada bulan Rajab dan Sya’ban, dan sampaikan kami ke bulan Ramadan. (HR. Ahmad dalam Musnad-nya juz 1: 259 hadits no 2346 dan Tabrani). Hadits ini disebutkan dalam banyak keterangan, seperti dikeluarkan oleh Abdullah bin Ahmad di dalam kitab Zawaa’id al-Musnad (2346). Al-Bazzar didalam Musnadnya

    • Sebagaimana disebutkan dalam kitab Kasyf al-Astaarî (616). Ibnu As-Sunny di dalam Amal al-Yawm Wa al-Lailah (658). Ath-Thabarany di dalam (al-Mu’jam) al-Awsath (3939). Kitab ad-Du’a™ (911). Abu Nu’aim di dalam al-Hilyah (VI:269). Al-Baihaqy di dalam Syu’ab (al-Iman) (3534). Kitab Fadhaa’il al-Awqaat (14). Al-Khathib al-Baghdady di dalam al-Muwadhdhih (II:473).

    • Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda; Puasalah pada bulan-bulan haram (mulia). (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad).

    • Imam Ath-Thabrani meriwayatakan hadits dari Abu Hurairah ra, bahwa Nabi saw. tidak menyempurnakan puasa sebulan setelah Ramadhan kecuali pada Rajab dan Sya’ban. (ibid, hlm 161 juz 9 hadits no. 9422)

    • Menurut al-Syaukani dalam Nailul Authar, (dalam pembahasan puasa sunat) sabda Nabi saw., Bulan Sya’ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.
    Ditulis juga oleh al-Syaukani, dalam Nailul Authar, bahwa Ibnu Subki meriwayatkan dari Muhamad bin Manshur al-Sam’ani yang mengatakan bahwa tidak ada hadits yang kuat (baca; lemah) yang menunjukkan kesunnahan puasa Rajab secara khusus. Disebutkan juga bahwa Ibnu Umar memakruhkan puasa Rajab (walau pun ia dibantah oleh Asma’ binti Abu Bakar), sebagaimana Abu Bakar al-Tarthusi yang mengatakan bahwa puasa Rajab adalah makruh, karena tidak ada dalil yang kuat.

    Namun demikian, sesuai pendapat al-Syaukani, bila semua hadits yang secara khusus menunjukkan keutamaan bulan Rajab dan disunnahkan puasa di dalamnya kurang kuat untuk dijadikan landasan, maka hadits-hadits yang umum (seperti yang tercantum diatas) itu cukup menjadi hujah atau landasan. Di samping itu, karena juga tidak ada dalil yang kuat yang memakruhkan puasa di bulan Rajab.

    • Puasa/Shaum di bulan Rajab dibolehkan (ibahah) berdasarkan hadits shahih.. Tetapi tidak satu pun dalil-dalil shahih dari Rasulallah saw. yang menentukan/ menetapkan tanggal-tanggal tertentu (seperti 1 Rajab, 17 Rajab, 27 Rajab, dan sebagainya), semua hadits berkenaan dengan tanggal-tanggal tersebut adalah dha’if atau maudhu’ sehingga tidak bisa dijadikan hujjah. Sebagian sahabat dan salafus-shalih memakruhkan jika berpuasa Rajab sebulan penuh dan sebagian lainnya tidak memakruhkannya.

    • Ada hadits shahih tentang hal tersebut adalah : Imam Muslim meriwayatkan dalam shahih-nya : Telah menceritakan pada kami Abubakar bin Abi Syaibah, telah menceritakan pada kami Abdullah bin Numairih, telah menceritakan pada kami Ibnu Numair, telah menceritakan pada kami ayah kami, telah menceritakan pada kami Utsman bin Hakim Al-Anshari berkata : Aku bertanya pada Sa’id bin Jubair tentang puasa Rajab dan kami saat itu sedang berada di bulan Rajab, maka ia menjawab : Aku mendengar Ibnu Abbas berkata: Adalah Nabi berpuasa (di bulan Rajab) sampai kami berkata nampaknya beliau akan berpuasa (bulan Rajab) seluruhnya, lalu beliau tidak berpuasa sampai kami berkata : Nampaknya beliau tidak akan berpuasa (bulan Rajab) seluruhnya. (Albani sendiri dalam Al-Irwa’ mengatakan : Hadits ini di-takhrij oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (VI/139) dan Ahmad (I/26). Saya (Albani) katakana : Bahkan hadits ini juga di-takhrij oleh Imam Abu Ya’la dalam Al-Musnad (VI/156, no. 2547); Al-Baihaqi dalam Al-Kubra’ (IV/906); dan dalam Syu’abul Iman (VIII/316, no. 3638).
    Kendati pun demikian, ada pula hadits-hadits lain yang memakruhkan ber- puasa di bulan Rajab, jika berpuasa satu bulan penuh (Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (VIII/330, no. 3653). Ibnu Umar termasuk yang memakruhkan berpuasa di bulan Rajab sama sekali walaupun itu dibantah oleh Asma’ binti Abubakar (HR. Ahmad dalam Al-Musnad I/180, no. 176; Al-Baihaqi dalam Al-Kubra’ III/893).
    Diriwayatkan bahwa Umar bin Khatthab ra juga tidak menyukai puasa di bulan Rajab (namun kedudukan haditsnya diperbincangkan, karena ada Rijal yang tidak dikenal) (HR. At-Thabrani dalam Al-Ausath (XVI/427 no. 7851), tetapi Imam Al-Haitsami mengomentari hadits ini : Dalam sanadnya ada Hasan bin Jablah dan aku tidak menemukan orang yang menyebutkan tentang siapa dia ini, selebihnya Rijal-nya Tsiqat. (Majma’ Az-Zawa’id, III/191).

    • Imam al-Baihaqi meriwayatkan dari Imam Syafi’i, berbunyi : Telah sampai kepada kami bahwa Asy-Syafi’i mengatakan : Sesungguhnya do’a itu mustajab pada lima malam : malam juma’at, malam Idul Adha, malam Idul Fithri, malam pertama bulan Rajab dan malam nisfu Sya’ban. (al-Baihaqi, Sunan al-Kubra, 1994, Maktabah Dar al-Baz: Makkah al-Mukarramah, juz.3 hlm 319).
    Masih banyak hadits yang beredar mengenai beramal sholeh pada bulan Rajab dan Sya’ban yang tidak kami kemukakan disini. Berdasarkan keterangan di atas, jelaslah kepada kita bahwa bulan Sya’ban dan bulan Rajab mempunyai dalil-dalil yang tersendiri. Sumber-sumber hukum Islam dan keterangan baik para ulama Salaf mau pun Khalaf telah memberitahu bahwa terdapat hadits-hadits yang shohih, hasan, mursal, marfu’, maudhu’, dhaif, dhaif jiddan (amat lemah) tentang amalan-amalan seputar bulan Sya’ban dan Rajab. Begitu juga banyak hadits yang beredar mengenai keutamaan bulan Sya’ban dan bulan Rajab. Oleh karenanya, kita tidak bisa pukul sama rata bahwa semua hadits tentang amalan ibadah pada bulan Sya’ban dan Rajab itu palsu, dhoif dan tidak ada yang shohih atau hasan. Setiap isu dan dalil harus di pahami secara menyeluruh lagi mendalam agar kita tidak tersesat dari landasan yang benar.

    Sebagaimana yang telah kami kemukakan bahwa yang sering kita baca di kitab-kitab fiqih para ulama pakar yaitu Satu hadits bisa dishohihkan oleh sebagian ulama pakar dan hadits yang sama ini bisa dilemahkan oleh ulama pakar lainnya. Kedua kelompok ulama ini sama-sama berpedoman kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulallah saw. tetapi berbeda cara penguraiannya. Jangan lagi pada malam atau bulan-bulan yang dimuliakan oleh Allah swt. yang masih ada dalilnya, pada hari-hari biasa saja tidak ada larangan untuk sholat sunnah, puasa atau berdo’a kepada Allah swt., selama sholat sunnah (yang hanya berniat sholat saja) tidak dikerjakan pada waktu-waktu yang di makruhkan oleh agama (ump. seusai sholat Shubuh, seusai sholat Ashar dan sebagainya yang disebutkan dalam kitab-kitab fiqih), begitu juga puasa sunnah (hanya berniat puasa saja) tidak boleh diamalkan pada hari-hari yang dilarang menurut ahli Fiqih. Karena firman Allah swt. :Berdo’alah pada-Ku Aku akan mengabulkannya, juga firman-Nya : Dirikanlah sholat untuk mengingatKu. Dalam ayat ini tidak dibatasi lafadh do’a yang harus dibaca, begitu juga tidak dibatasi hanya sholat wajib saja. Sedangkan mengenai puasa sunnah (yang hanya berniat puasa saja) banyak hadits yang meriwayatkan.

    Semua ibadah yang diamalkan karena Allah swt. itu adalah baik, malah amalan-amalan yang di kerjakan pada zaman jahiliyyah pun bisa kita tiru kalau mengandung kebaikan dan tidak bertentangan dengan syari’at Islam. Sebagai contoh satu hadits yang diriwayatkan Al-Hakim dari Nubaisyah ra : Seorang lelaki bertanya kepada Nabi saw : Wahai Rasulullah, kami memberi persembahan (kepada berhala) di zaman jahiliyah, apa yang harus dilakukan di bulan Rajab ini? Beliau saw. Menjawab : Sembelihlah binatang ternak karena Allah, di bulan apa pun, lakukanlah kebaikan karena Allah dan berilah makanan. (Imam Al-Hakim mengatakan : Isnad hadits ini adalah shohih tetapi tidak dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dalam shohih mereka berdua. (Abu Abdillah al-Hakim, al-Mustadrak ala Sahihain, 1990, Cetakan pertama, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah : Beirut, juz 4, hlm 263 )
    Misalnya ada hadits Nabi saw. yang melarang umatnya berpuasa atau beramal sholeh di bulan Sya’ban dan Rajab, hadits ini akan diteliti betul-betul oleh para ulama, karena jelas bertentangan dengan hadits-hadits lain yang menganjurkan orang berpuasa dan sholat sunnah disamping yang wajib dan beramal sholeh setiap waktu.

    Imam Syaukani sendiri dalam Nailul Authar mengatakan, Tidak ada dalil yang kuat yang memakruhkan puasa di bulan Rajab begitu juga tidak ada hadits yang kuat (baca : lemah) yang menunjukkan kesunnahan puasa Rajab secara khusus. Dengan demikian amalan ibadah puasa bulan Rajab serta amalan ibadah memperbanyak sholat sunnah atau berdzikir adalah amalan mubah, yang sudah pasti juga mendapat pahala dari Allah swt.. Karena semua amalan baik walau pun kecil pasti akan dicatat juga sebagai kebaikan, begitu juga amalan buruk walau pun kecil pasti akan dicatat juga sebagaik keburukan (Al-Zalzalah:7-8). Begitu juga menurut kaidah ulama hadits yang dhoif boleh diamalkan bila mengandung Fadhail Amal.

    Jangan lagi pada malam atau bulan-bulan yang dimuliakan oleh Allah swt. yang masih ada dalilnya, pada hari-hari biasa saja tidak ada larangan untuk sholat sunnah, puasa atau berdo’a kepada Allah swt., selama sholat sunnah (yang hanya berniat sholat saja) tidak dikerjakan pada waktu-waktu yang dimakruhkan oleh agama (ump. seusai sholat Shubuh, seusai sholat Ashar dan sebagainya yang disebutkan dalam kitab-kitab fiqih), begitu juga puasa sunnah (hanya berniat puasa saja) tidak boleh diamalkan pada hari-hari yang dilarang menurut ahli Fiqih. Karena firman Allah swt.: Berdo’alah pada-Ku Aku akan mengabulkannya, juga firman-Nya : Dirikanlah sholat untuk mengingat-Ku. Dalam ayat ini tidak dibatasi lafadz do’a yang harus dibaca, begitu juga tidak dibatasi hanya sholat wajib saja. Sedangkan mengenai puasa sunnah (yang hanya berniat puasa saja) banyak hadits yang meriwayatkan. Yang penting semuanya ini ialah bahwa orang tidak mewajibkan atau mensyariatkan amalan-amalan tersebut karena dia termasuk amalan mubah.

    Marilah kita semua tidak saling cela mencela sesama muslim hanya masalah amalan sunnah atau mubah. Orang yang tidak mau beramal pada bulan yang mulia itu juga tidak ada salahnya begitu pun juga orang yang ingin beramal pada bulan yang mulia itu akan mendapat pahala. Karena tidak ada satu amalan yang baik (sholat, berdzikir, berdo’a dan lain-lain) yang tidak diberi pahala oleh Allah swt. Hal ini banyak difirmankan oleh Allah swt. dan diriwayatkan dalam hadits Nabi saw. Yang tidak dibolehkan oleh syari’at ialah merubah atau menambah amalan-amalan pokok yang telah digariskan/ditetapkan oleh syariat agama. (Umpama sholat Shubuh sengaja 3 raka’at dll.) Wallahu a’lam.

    Semoga dengan kutipan singkat dan sederhana mengenai bulan/nishfu Sya’ban atau bulan Rajab ini, bisa memberi manfaat bagi diri dan keluarga kami khususnya serta semua ummat muslimin,…amin. Begitu juga dengan adanya firman-firman Allah swt. dan hadits Rasulallah saw, serta wejangan-wejangan para ulama pakar, kita bisa ambil kesimpulan bahwa semua perbuatan kebaikan, dengan cara bagaimana pun, asal tidak keluar dari syariat dan tidak merubah hukum-hukum pokok agama itu adalah baik/mustahab apalagi yang mendatangkan mashlahat/kebaikan malah dianjur kan oleh agama.

    Insya Allah, tidak ada nash/hukum yang mengharamkan atau melarang amal kebaikan malah sebaliknya cukup banyak dalil baik secara langsung maupun tidak langsung yang menganjurkan untuk beramal kebaikan. Arti atau makna yang dimaksud kebaikan dalam agama itu luas sekali. Janganlah kita sendiri yang membatasinya, sehingga dengan mudah mengambil satu hadits tentang suatu amalan kemudian hadits ini digunakan dalil untuk melarang/mengharamkan amalan lainnya !
    Insya Allah kebingungan kita bisa teratasi dengan adanya dalil-dalil tentang suatu amalan yang semuanya telah diuraikan oleh ulama-ulama pakar berdasarkan ayat-ayat Illahi dan hadits Nabi saw., dengan demikian amalan-amalan seperti; Tawassul, Tabarruk, kumpulan majlis dzikir, peringatan-peringatan keagamaan dan lain sebagainya bisa lebih lancar jalannya. Karena semua itu adalah sebagian dari syiar agama!

    Bagi pembaca yang ingin lebih luas mengetahui dalil-dalil dan wejangan para ulama mengenai bid’ah, peringatan maulid Nabi saw., peringatan-peringatan agama lainnya, penambahan kata-kata Sayyidina didepan kata Muhammad saw. serta hal-hal lainnya yang sering dikeritik atau dicela oleh golongan pengingkar dan kawan-kawannya, silahkan membaca buku-buku:

    Pembahasan Tuntas perihal Khilafiyah, oleh H.M.M.Al-Hamid Al-Husaini dan Sebagian besar isi bab Nishfu Sya’ban kami kutip dan kumpulkan dari kitab: Pembahasan Tuntas perihal Khilafiyah, oleh H.M.M.Al-Hamid Al-Husaini, Fiqih Sunnah Sayyid Sabiq, juga kami kutip dan kumpulkan dari bermacam-macam website.

    • @ Ki Ismoyo,

      Terima kasih pandangan yang telah dipaparkan. Hal semacam inilah yang sebenarnya saya harapkan, di antara kita saling memberikan pendapat atau pengetahuan atau pemahaman tentang sesuatu hal, meskipun pendapat itu dapat saja saling bertentangan, Tetapi bukankah perbedaan itu bila diterima dengan lapang dada, akan menambah eratnya jalinan kekerabatan (kalau pake bahasanya kyai semakin mempererat tali silaturahmi).

      Mengutip tulisan dari yang sangat saya hormati Kyai Bayuaji, juga sanak kadang saya Punakawan di blog ini, yang diambil dari tulisan empu Tantular dalam kitab karangannya Sutasoma, yang dijadikan semboyan negara kita:

      Bhinneka Tunggal IkaTan Hana Dharma Mangrwa
      Berbeda-beda itu, tetapi satu jugalah itu. Tidak ada kerancuan dalam kebenaran.

      Jadi……………

      Selamat malam Ki Ismoyo, selamat menyongsong bulan suci Ramadhan. Semoga senantiasa dalam kesejahteraan.

      Allaahummaa bariklanaa fii Rajaba wa Sya’ban, wa balighnaa Ramadhaan.

      [Ya Allaah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban serta sampaikanlah kami ke bulan Ramadhan]
      (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik)

      • Amin…Sama-sama dan Matur nuwun Ki Nyantridulu

        Sebagaimana Ki Nyantridulu telah paparkan, Berbeda pendapat adalah hal yang wajar, sebagaimana kata pepatah Arab “kullu ro`sin ro`yun” (setiap kepala mempunyai pendapat). Yang penting dalam menghadapi perbedaan ini adalah penyikapannya; seperti menghormati pendapat yang berbeda, menyampaikan pendapat dengan ilmu yang benar, dilandasi semangat mencari kebenaran bukan pembenaran.

        Dalam tradisi keilmuan agama Islam, tidak jarang terjadi perbedaan pendapat (ikhtilaf) antar para ulama. Tetapi yang perlu dicatat, perbedaan tersebut dalam wilayah furu’ (cabang), bersifat ijtihadi, seperti masalah fiqih, bukan hal yang ushul (dasar) seperti akidah. Menyikapi perbedaan pendapat ini, para ulama madzhab mempunyai pandangan sebagaimana yang diungkapkan Imam Syafi’i dengan indah : “aku yakin pendapatku benar tetapi memungkinkan salah, dan sesungguhnya pendapat selainku yang bertentangan adalah salah tetapi memungkinkan benar.” (a’taqidu anna ro`yii showwaabun yahtamilu al-khatha, wa anna ro’ya mukhalifii khathaun yahtamilu as-showwab).

        Ki Nyantridulu, Ki/Nyi/Ni Sanak dan umat yang melaksanakannya, marilah sama-sama berdoa semata-mata beribadah kepada Allah SWT, agar disampaikan pada bulan suci Ramadhan, Amin.

  8. Sayah orang awam sudah lama kagak ikut online, hanya sekali-kali ngintip kalau nyonya buka gandok.
    Jadi kepingin bin gatel ikutan beri komentar
    Masalah hadis dhaif, hasan ini sudah lebih 1.000 tahun jadi polemik dikalangan umat islam.
    Maka rajinlah sebagian umat kita berbantah-bantahan soal ini, padahal sudah ribuan kitab yang muncul, malah dengan adanya internet, ratusan juga website bernafaskan agama bermunculan.
    efek berbantahan ini berakibat pudarnya cahaya islam di dunia Internasional, karena melupakan beberapa hal lain, seperti memakmurkan tehnologi bernafas islami, ataupun kegiatan-kegiatan kemanusiaan lainnya.
    Perbedaan itu indah dan rahmat, mengutarakan perbedaanitu sah-sah sajah asal dengan santun, demikian juga menerima perbedaan itu juga secara santun, sayah pikir justru ini yang kagak mudah
    Niat bener tapi cara kagak bener hasilnya akan kagak bener.
    Niat bung Ismoyo mengajak meramaikan bulan rajab sah-sah sajah. Silahkan pengunjung menyikapinya dengan bekal kedalaman keimanan pribadinya. Kagak perlu kita berbantah-bantahan
    Selamat beribadah dan bercersil ria.

    Assalamu’alaikum Wr. Wb.
    Selamat Malam Kang Zuzi,

    Matur nuwun atas kunjungannya ke gandhok gagakseta, he he he…selama ini yang nginguk selalunya sang Nyai (Nyi Dewi KZ)…Saya sendiri sering browsing ke Kang Zuzi.com, untuk ngunduh cersil jadul jika sudah krisis bacaan.
    Semoga Kang Zusi dalam keadaan sehat wal-afiat, dan keluarga sejahtera selalu…Amin.
    Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

  9. Maaf sayah memakai ID nyonya

  10. Nggak ikuta-ikutanberpecahhatilah………ngisi daftar hadir dulumeski terlambat……No 19

  11. Assalamu’alaikum Wr. Wb.
    Selamat Malam Kang Zuzi,

    Matur nuwun atas kunjungannya ke gandhok gagakseta, he he he…selama ini yang nginguk selalunya sang Nyai (Nyi Dewi KZ)…Saya sendiri sering browsing ke Kang Zuzi.com, untuk ngunduh cersil jadul jika sudah krisis bacaan.
    Semoga Kang Zusi dalam keadaan sehat wal-afiat, dan keluarga sejahtera selalu…Amin.
    Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

    Waalaikumussalam Wr Wb
    ini bung Ismoyo yah
    Hatur nuhun atas doa nya mah, sayah Insya Allah sayah sehat, walau ada pembuluh jantung bagian kanan 100% tersumbat agak mengganggu aktivitas, kalau yang kiri mah sudah dicoblos semuah
    Mangga dihaturkeun silaturahmi ka Tiraikasih web, mungpung nyonyah masih demen ngurusnya sih ha ha ha
    Semoga bung Ismoyo sakulawargi dina limpahan rahmat ku gusti Allah sakalian sehat wal’afiat. mudah-mudahan kita semua masih diberi Allah kesempatan bertemu dengan Bulan Ramadhan anu pinuh barokah
    Amin Insa allah Amin

    Kang Zusi sakulawargi

    • he he he
      sanaka kadang GS menyebuy Ki Ismoyo, Nyi Dewi KZ menyebut Pak Ismoyo, sekarang Kang Zusi menyebut bung Ismoyo, sepertinya dulu Ki Truno Podang pernah menyebut bang Ismoyo.
      lengkap wis……

      • Mas Is apakabar nJenengan? Baru nyedot SumPal-002

  12. Matur nuwun Ki Ismoyo,
    sampun ngunduh Palapa 2.
    Nadyan sing komentar setitik, nanging isinya muantab.

  13. baru ngunduh pagi ini, matur nuwun ki Panembahan Gagak Seta,

    palapa-02.ppt muantep,

  14. 26…………..langsung ngundhuh, Suwun Ki

  15. Assalamualaikum, absen dulu ya, blm ada carbung palapa di tsndok 2 nggih,
    Nuwun wassalam

  16. Mana link downloadnya ini…
    Bolak balik gx ketemu…🤔🤔


Tinggalkan Balasan ke ismoyo Batalkan balasan